Sejarah Kabupaten Magelang tidak bisa dipisahkan dari perkembangan
Kota Magelang. Pada tahun 1801, Letnan Gubernur Jendral Sir Stamford
Raffles mengangkat Ngabei Danuningrat sebagai Bupati
pertama Magelang, atas petunjuk dari gurunya beliau memilih daerah
antara desa Mantiasih dan desa Gelangan sebagai pusat pemerintahannya.
Pada tahun 1930, jabatan bupati diserahkan kepada putranya yang bernama
Ngabei Danukusumo, dan Magelang statusnya dari Kabupaten menjadi gremente bersama dengan Kota Semarang, Salatiga dan Pekalongan. Namun kedudukan Bupati masih diakui sehingga ada dua pimpinan di daerah Magelang yaitu Bupati Magelang dan Walikota Magelang.
Seiring dengan waktu, kedudukan Kabupaten Magelang diperkuat melalui
UU No. 2 tahun 1948 dengan ibu kota di Kota Magelang. Pada tahun 1950
berdasarkan UU No. 13 tahun 1950 Kota Magelang berdiri sendiri dan
diberi hak untuk mengatur rumah tangga sendiri, sehingga ada
kebijaksanaan untuk memindah ibukota kabupaten ke daerah lain. Ada dua
alternatif ibukota penganti Kota Magelang, yaitu Kawedanan Secang atau
Kawedanan Muntilan, namun kedua daerah ini ditolak. Pada tanggal 22
maret 1984, Kota Mungkid secara resmi diresmikan sebagai ibukota Kabupaten Magelang oleh gubernur Jawa Tengah.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar